Gubri Harus Pertimbangkan Calon Sekda dari Aspek Primer dan Skunder 

Gubri Harus Pertimbangkan Calon Sekda dari Aspek Primer dan Skunder 
Abdul Wahid

Iniriau.com, PEKANBARU - Gubernur Riau H Syamsuar harus mempertimbangan dua aspek dalam menentukan pilihan siapa calon Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) yang akan dipakainya nanti. Dua aspek tersebut, yakni aspek primer dan skunder.  

"Ada dua yang perlu menjadi pertimbangan pak Gubernur, baik aspek primer mau pun skunder. Saya rasa ini perlu dilakukan dalam menentukan siapa posisi Sekda yang tepat," kata anggota DPR RI Abdul Wahid, Jumat (4/10/19).

Untuk primer, lebih mengutamakan profesionalitas. Siapa yang dianggap telah teruji, memahami serta berpengalaman tugas kesekdaan. Dari tiga calon Sekdaprov Riau yakni Yan Pranajaya, Said Syarifudin serta Asrizal, orang nomor satu di Riau ini tentu sudah memiliki gambaran.

Kemudian ada juga aspek professional dari rekam jejak sisi hukum. Hal ini juga dianggap tidak kalah penting, karena diharapkan pejabat Sekda definitif yang baru jangan sampai menjadi beban baru bagi gubernur. 

Karena jika track recordnya banyak cacatan hukum, maka sangat mudah diganggu untuk kepentingan-kepentingan lainnya, termasuk terhadap user atau pengguna dari Sekda itu sendiri. 

Selain itu ada juga aspek primer lainnya yang perlu jadi pertimbangan adalah sosok komunikatif dan punya hubungan baik ke pusat. Hal ini pula yang menjadi cacatan selama ini, soal kurang maksimalnya pejabat daerah yang bisa mendatangkan uang pusat sebanyak mungkin ke Riau.

"Utamakan dulu pertimbangan primer. Seperti  profesionalitas, rekam jejak, senioritas dalam artian pengamalannya. Artinya kita ingin capaian kinerja pemerintahan lebih baik. Karena semua yang mengendalikan tugas-tugas administrasi serta menterjemahkan visi misi seorang gubernur itukan Sekda," ungkap Wahid.

Sementara dari aspek skunder, seorang kepala daerah juga perlu mempertimbangkan dari sisi keterwakilan daerah. Meski jabatan Sekdaprov Riau bukan jabatan politis, namun pertimbangan ini dipahami dengan baik. 

Dengan begitu, melalui peran Sekda yang  juga didapat dari keterwakilan daerah tadi, juga menjadi harapan bagi daerah lainnya dalam rangka dukungan suksesnya pembangunan Riau yang lebih baik lagi.

"Soal keterwakilan ini bukan primer tapi pertimbangan skunder. Perlu dipertimbangkan setelah pertimbangan primernya terpenuhi," ujar Wahid. **
 

Berita Lainnya

Index